Wednesday, November 8, 2017

November 08, 2017

Liga Indonesia Baru - Komdis PSSI telah menyatakan bahwa Mitra Kukar bersalah karena memainkan Sissoko saat menjamu Bhayangkara FC Jumat (3/11/2017), di Stadion Aji Imbut. Marquee player itu dilarang bermain lantaran masih menjalani hukuman kartu merah langsung saat melawan Pusamania Borneo FC di pekan ke-31.

Akibat hal itu, Komdis PSSI memutusakan Mitra Kukar kalah 0-3 dari Bhayangkara dan denda Rp 100 juta karena telah melanggar pasal 55 Kode Disiplin PSSI.

Klasemen di situs resmi Liga Indonesia pun berubah. Bhayangkara dicantumkan dengan raihan 65 poin (W21 D1 L9) dari 32 kali. Mereka berada di posisi teratas klasemen, unggul head to head dari Bali United yang punya poin sama, namun sudah menjalani satu pertandingan lebih banyak.

Direktur Operasonal Mitra Kukar, Suwono, menjelaskan bahwa sebetulnya pihaknya tak pernah menerima nota larangan bermain untuk Sissoko dari PT. Liga Indonesia Baru. Pada laga itu, cuma Herwin Tri Saputra yang dilarang.

"Kami tahu Sissoko bermasalah setelah Bhayangkara protes. Kalo hasil keputusan komdisnya sih justru kami tahu dari media, kami belum terima, tapi di klasemen Mitra Kukar sudah dikurangi satu poin. Kami akan berusaha banding," kata Suwono

"Ini kesalahannya dari LIB. Seharunya LIB tahu ke mana harus ditembusinya. Ini bikin kami jadi pusing mikirnya. Nota larangan bermain kami punya, tapi cuma Herwin Tri Saputra yang dilarang. Nama Sissoko belum ada, hasil match coordination meeting juga masih ada," keluh Suwono.

Menurut yang kami kutip dari detikSport menerima surat Nota Larangan Bermain yang dikeluarkan PT Liga Indonesia untuk pertandingan tersebut. Di dalamnya memang tidak tersebut nama Mohamed Lamine Sissoko.



Dengan pengurangan satu poin, posisi Mitra Kukar tetap berada di posisi ke-10. Namun, mereka kini tercatat meraih poin 43 dalam 33 laga, yang sebelumnya mengumpulkan 44 poin. 

0 comments:

Post a Comment